Cara Terbaru Mutasi SIM Antar Beda Provinsi di Mobil Keliling Tanpa Cabut Berkas

Selamat datang di blog sederhana ini. Pada Kali ini saya akan share Cara Terbaru Mutasi SIM Antar Beda Provinsi di Mobil Keliling Tanpa Cabut Berkas. Cara Mengurus mutasi SIM dikarenakan Pindah Alamat sekarang ini sangat mudah dan cepat. di artikel ini akan dijelaskan secara lengkap langkah-langkahnya sehingga memudahkan untuk sobat semuanya untuk mengurus mutasi sim sendiri, tanpa bantuan calo yang pasti membutuhkan biaya yang lebih besar dari biaya perpanjang sim semestinya.


Inilah Cara Terbaru Mutasi SIM Antar Beda Provinsi di Mobil Keliling Tanpa Cabut Berkas

Ilustrasi :
  • domisili KTP: Jakarta
  • domisili SIM: Surabaya
Pra-persiapan
  • Siapkan SIM dan KTP
  • Fotokopi masing-masing SIM dan KTP sebanyak 5 lembar
Lakukan ini di Satpas di kota Surabaya
  1. Bawa SIM, KTP serta fotokopi yang sudah kita buat sebelumnya.
  2. Masuk ke Satpas, cari bagian informasi dan katakan kita hendak melakukan Mutasi dari Surabaya ke Jakarta
  3. Jika diminta fotokopi, maka berikanlah kepada petugas
  4. Lamanya waktu pembuatan Mutasi bisa bervariasi, dari 15 menit sampai 1-2 minggu.
  5. Ambil berkas Mutasi SIM jika sudah bisa diambil.
Lakukan ini di Satpas di kota Jakarta
  1. Bawa SIM, KTP, fotokopi SIM, fotokopi SIM, serta berkas Mutasi SIM yang kita dapatkan di kota Surabaya
  2. INGAT bawa pulpen berwarna hitam
  3. Bawa dana (uang) secukupnya (max 250 - 300 rb)
  4. Masuk ke Satpas, langsung uji kesehatan. Siapkan fotokopi KTP dan bayar dana sebesar Rp 25.000,-
  5. Selesai dari uji kesehatan, bawa berkas kesehatan masuk ke dalam Gedung Utama.
  6. Membayar biaya perpanjangan di loket BRI, dan bayar dana sebesar Rp 80.000,-
  7. Setelah mendapatkan bukti bayar, pindah ke loket asuransi dan bayar biaya asuransi sebesar Rp 30.000,-
  8. Selesai urusan bayar membayar, ambil formulir dan pergunakan pulpen yang sudah disiapkan untuk mengisi lembar formulir sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
  9. Pergi ke loket mutasi dan berikan fotokopi KTP, fotokopi SIM, SIM asli, dan berkas Mutasi serta formulir yang tadi diisi tadi. Ambil bukti antri foto untuk kemudian ke loket foto.
  10. Berikan bukti antri foto di dalam loket foto agar diproses untuk tanda tangan dan foto.
  11. Selesai dari loket foto, langsung ke loket pengambilan SIM dan tunggu nama kita dipanggil.
Demikianlah artikel tentang Cara Terbaru Mutasi SIM Antar Beda Provinsi di Mobil Keliling Tanpa Cabut Berkas. semoga bermanfaat untuk anda. Jangan lupa baca-baca atau cari artikel menarik lainnya di blog ini ya.
Sekian dan terimakasih

Baca Juga:

Cara Terbaru Menghitung Denda Telat Bayar Pajak STNK Kendaraan Bermotor Telat 1 Tahunan per Januari 2017


Tags : mutasi sim antar propinsi, mutasi sim tanpa cabut berkas, pindah alamat sim, ganti alamat sim, cara mutasi sim antar propinsi, mutasi sim di sim keliling, mutasi sim beda provinsi, mutasi sim di mobil keliling

Subscribe to receive free email updates: