Tata Cara dan Biaya Ganti Warna di STNK Kendaraan Motor dan Mobil

Selamat datang sobat. Pada kesempatan kali ini saya akan share Tata Cara dan Biaya Ganti Warna di STNK Kendaraan Motor dan Mobil. Mungkin anda ingin merubah cat warna pada kendaraan anda, sebaiknya anda harus memikirkan warna tersebut secara matang dulu, karena perubahan warna pada kendaraan bisa jadi masalah jika diberhentikan petugas kepolisian dijalan karena anda tidak merubah warna di STNK nya juga. nah untuk itu anda harus merubah warna pada STNK kendaraan anda demi ketertiban bersama.
Lalu bagaimana prosedur atau tata cara merubah warna STNK tersebut dan berapakah biaya untuk mengurusnya? tenang sob, disini saya akan menjelaskan semuanya jadi simak dan perhatikan artikel ini.

Okelah Langsung saja inilah Tata Cara dan Biaya Ganti Warna di STNK Kendaraan Motor dan Mobil

Syarat dan Prosedurnya :
  1. Motor dibawa dan sudah berubah warna
  2. KTP Asli
  3. BPKB asli
  4. Surat Keterangan resmi dari bengkel mobil atau motor yang merubah cat warna tersebut, (direkomendasikan bengkel yang sudah punya Surat SIUP NPWP ) jika tidak ada surat tersebut bakalan ribet karena harus bayar lagi 200.000 ke bengkel yang sudah di tetapkan biro jasa. untuk membuat surat keterangan bisa dilihat contohnya DISINI
  5. Serahkan berkas persyaratan dibagian administrasi
  6. Membayar Administrasi
  7. Untuk Waktu pembuatan STNK (2 Minggu)
  8. Untuk Waktu Pembuatan BPKB (3 Bulan)
  9. Untuk Biaya Mengurus Syarat dan prosedur diatas totalnya Sekitar Rp. 350.000 , jadi siapkan dana Rp. 400.000 pasti ada sisa.
Nah itulah Tata Cara dan Biaya Ganti Warna di STNK Kendaraan Motor dan Mobil. semoga artikel ini bermanfaat untuk anda. Jangan lupa baca-baca atau cari artikel menarik lainnya di blog ini.
Sekian dan terimakasih

Tags : biaya ganti warna stnk motor, biaya ganti warna stnk mobil, biaya ganti warna stnk motor 2016 2017, harga ganti warna motor di samsat, ubah warna motor di stnk mahal gak, stnk motor warna kombinasi, ganti warna motor dengan stiker, surat keterangan ganti warna

Subscribe to receive free email updates: